Jumat, 09 November 2012

BAB 1 Perusahaan dan Ruang Lingkup Ekonomi


BAB 1 Perusahaan dan Ruang Lingkup Ekonomi

1. PERUSAHAAN DAN RUANG LINGKUP EKONOMI
1.1.        PENGERTIAN
Berdasarkan perkembangan evolusi manusia , sebelum dikenalnya ekonomi modern sebenarnya pada jaman primitif pun sudah terjadi kegiatan perekonomian namun dapat dikatakan perekonomian mereka masih bersifat sederhana dimana sistem tersebut belum mengenal arti uang . Baru kemudian cara hidup berburu yang yang mengakibatkan kehidupan berpindah-pindah (nomaden) ditinggalkan , maka mulailah kegiatan ekonomi yang meningkat melakukan pertukaran barang (barter) . Berdasarkan barter ini timbullah kemajuan untuk melakukan spesialisasi ataupun diferensiasi .
  1. 1.     Spesialisasi
Spesialisasi adalah kegiatan suatu keluarga untuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan satu macam barang atau bebrapa macam barang saja .
  1. 2.     Diferensiasi
Diferensiasi adalah pembuatan bahan dasr yang sama bisa dibuat bebrapa macam produk , dengan cara menyerahkan kebagian-bagian yang sudah melakukan spesialisasi .
Perusahaan merupakan penjabaran dari kegiatan spesialisasi  maupun diferensiasi yang dialakukan oleh masing0masing keluarga dalam perekonomian yang bersifat barter . Dengan semakin kompleksanya masalah perekonomian yang ada saat ini makan timbullah berbgai macam perusahaan .
PERUSAHAAN :
Perusahaan adalah suatu unit kegiatan ekonomi yang diorganisasi dan dijalankan sebagai organisasi produksi yang tujuannya untuk menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi dengan tujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan .
Dari definisi tersebut diatas terlihat bahwa perusahaan memiliki unsur penting yaitu , organisasi , produksi , sumber ekonomi , kebutuhan konsumen , dan perolehan laba .
Beberapa pengertian perusahaan menurut berbagai ahli, yaitu :
  • Menurut Prof. Molengraff, perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak keluar, untuk mendapatkan penghasilan, dengan cara memperniagakan barang-barang, menyerahkan barang-barang, atau mengadakan perjanjian-perjanjian perdagangan. Di sini Molengraff memandang perusahaan dari sudut “ekonomi”
  • Menurut Polak, baru ada perusahaan, bila diperlukan adanya perhitungan-perhitungan tentang laba-rugi yang dapat diperkirakan, dan segala sesuatu itu dicatat dalam pembukuan. Di sini Polak memandang perusahaan dari sudut “komersiil”. Sudut pandang ini adalah sama dengan Molengraff, tetapi unsur pengertian perusahaan adalah lain. Pengertian perusahaan menurut Molengraff mempunyai enam unsur, sedangkan menurut Polak cukup dua unsur.

  1. Organisasi
    Organisasi adalah sebagai lembaga sosial yang terdiri atas sekumpulan orang dengan berbagai pola interaksi yang ditetapkan dan secara sadar dibentuk dan dikoordinasi dalam melaksanakan suatu kegiatan tertentu dengan tujuan utnuk mencapai hasil-hasil yang telah ditetapkan.
    Karena organisasi merupakan sekumpulan orang-orang yang mempunyai pikiran dan berkembang, maka organisasi akan mempunyai suatu bentuk dan hubungan yang bersifat dinamis, yang selalu berusaha utnuk menyesuaikan dengan perubahan lingkungan eksternal maupun internal.
    1. Prof Dr. Sondang P. Siagian, mendefinisikan “organisasi ialah setiap bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja bersama serta secara formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dalam ikatan yang mana terdapat seseorang / beberapa orang yang disebut atasan dan seorang / sekelompok orang yang disebut dengan bawahan.”

  1. Drs. Malayu S.P Hasibuan mengatakan “organisasi ialah suatu sistem perserikatan formal, berstruktur dan terkoordinasi dari sekelompok yang bekerja sama dalam mencapai tujuan tertentu. Organisasi hanya merupakan alat dan wadah saja.”
  2. Prof. Dr. Mr Pradjudi Armosudiro mengatakan “organisasi adalah struktur pembagian kerja dan struktur tata hubungan kerja antara sekelompok orang pemegang posisi yang bekerjasama secara tertentu untuk bersama-sama mencapai tujuan tertentu.

  1. James D Mooney berpendapat bahwa “Organization is the form of every human, association for the assignment of common purpose” atau organisasi adalah setiap bentuk kerjasama untuk pencapaian suatu tujuan bersama.
  2. Chester L Bernard (1938) mengatakan bahwa “Organisasi adalah system kerjasama antara dua orang atau lebih ( Define organization as a system of cooperative of two or more persons) yang sama-sama memiliki visi dan misi yang sama.

  1. Produksi
    Pada dasarnya produksi bisa di bagi menjadi dua bagian yaitu :
    1. Produksi langsung : terbagi lagi menjadi dua bagian :
    a. Produksi primer (ekstratif)
    Yaitu suatu sumber aktivitas produksi yang bisa menghasilkan suatu peoduk dengan menggunakan bahan langsung dari alam.
b. Produksi sekunderUsaha dengan menggunakan bahan yang sudah diolah untuk kembali diolah lagi menjadi barang lebih bermanfaat.
Misalnya : Pembuatan mobil, sepeda, baju dan sebagainya.
2. Produksi tak langsung
Yaitu produksi yang tidak menaikkan nilai penggunaan dan bukan dari alam tetapi memberikan sumbangan jasa yang sanagt bermanfaat bagi perusahaan.
Misalnya : Akuntan, ilmuwan, satpam dan sebagainya.

  1. Sumber-Sumber Ekonomi
Sumber-sumber ekonomi yang menunjang pelaksanaan kegiatan perusahaan seperti : produksi, pemasaran, pembelanjaan dan ersonalia, dikelompokkan menjadi :
1. Sumber ekonomi alam (material dan bahan baku).
2. Sumber ekonomi manusia (tenaga kerja).
3. Sumber ekonomi modal (dana, mesin dan gedung).
4. Sumber ekonomi manajerial (keahlian mengelola).
5. Sumber ekonomi lingkungan (sosial dan budaya).

  1. Kebutuhan Konsumen
    Kebutuhan konsumen atau kebutuhan masyarakat dapat digolongkan sebagai berikut :
    1. Kebutuhan bebas
    2. Kebutuhan ekonomi
    1. Barang
    A. Produsen
    a.  Tahan lama
    b.  Tak tahan lama
    B. Konsumen
    a. Tahan lama
    b. Tak tahan lama
    2. Jasa
    A. Produsen
    B. Konsumen

  1. Laba/Keuntungan 
    Laba atau keuntungan bukanlah merupakan tujuan akhir dari suatu perusahaan, melainkan salah satu tujuan perusahaan yang harus dicapai. Perusahaan didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang sebenarnya mempunyai beberapa tujuan secara umum yaitu :
    1. Pencapaian laba maksimum
    2. Kelangsungan hidup (survival)
    3. Pertumbuhan perusahaan (growth)
    4. Prestise
    5. Kesejahtseraan masyarakat
    6. Kesejahteraan anggota perusahaan dan sebagainya
    Laba merupakan selisih antara penjualan dengan biaya yang di gunakan untuk menghasilkan barang tersebut. Atau dengan kata lain laba merupakan selisih dari pendapatan dikurangi ongkos, baik ongkos tenaga kerja, modal, maupun ongkos sewa.
Perusahaan sebagai suatu sitem mempuanyai sifat-sifat sebagai berikut :
  1. Komplek
Komplek disini dilihat dari hubungan langsung dan tidaknya dengan kegiatan perusahaan , hubungan ini terjadi antara bagian satu dengan lainnya .
  1. Sebagai Satu Kesatuan
  2. Bermacam-macam
  3. Sifat Dinamis

>> Perusahaan dalam industri dan bisnis
Perusahaan dalam dunia usaha berperan sebagai perantara untuk mempertemukan sumber faktor produksi dengan konsumen . Pada dasarnya kegiatan bisnis meliputi :
  1. Perdagangan
  2. Penyimpanan
  3. Pembelanjaan
  4. Pemberian Informasi
  5. Dan Sebagainya
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kegiatan bisnis yaitu :
  1. Inflasi
  2. Pengangguran
  3. Tabungan dan Investasi
  4. Pemerintah
  5. Produktivitas
Kelima faktor tersebut sangan mempengaruhi sisiten bisnis yang terdapat disuatu negara . Faktor yang paling besar mempengaruinya adalah inflasi dan pengangguran  , karna timbulnya yang dinyatakan dengan semakin mahalnya harga-harga barang dan jasadipasar akan mengakibatkan turunnya pendapatan perusahaan atau kerugian pada perusahaan .  Agar kegiatan bisnis lancar , maka sebaiknya kelima faktor tersebut dapat ditingkatkan karena adanya keterkaitan .

>> Perbedaan Badan Usaha dengan Perusahaan
Secara garis besar perbedaan badan usaha dan perusahaan adalah sebagai berikut :
  1. Perusahaan mengasilkan barang dan jasa sedangkan badan usaha mengahasilkan utang dan rugi
  2. Perusahanan dapat berupa toko , intansi , pabrik dan sebagainya sedangkan badan usaha  dapat berupa CV , PT , Firma , Koperasi dan sebagainya .
  3. Perusahaan merupakan alat badan usaha untuk menghasialkan barang dan jasa yang kemudian dapat menghasilkan keuntungan dan kerugian .

  1. BENTUK-BENTUK PERUSAHAAN
Pemilihan bentuk perusahaan haruslah disesuaikan dengan kegiatan yang akan dilakukan oleh perusahaan yang akan dibentuk . Bentuk badan hukum (perusahaan)  mana yang akan dipilih dipengaruhi oleh berapa faktor diantaranya :
  1. Jumlah modal yang dimiliki oleh para pendiri
  2. Jenis usaha yang akan dijalankan
  3. Sistem pengawasan perusahaan
  4. Batas-batas tanggung jawab terhadap hutang-hutang perusaahaan
  5. Cara pembagian keuntungan perusahaan
  6. Resiko yang dihadapi
  7. Jangka waktu pendirian perusahaan
  8. Peraturan pemerintah , masyarakat dan sebagainya .
>>  Bentuk Perusahaan Secara Yuridis
  1. Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang , dimana seluruh hatanya dijadikan jaminan terhadap hutang-hutang perusahaan dan berkuasa penuh terhadap pengawasan perusahaan serta  memiliki seluruh hasil keuntungan yang diperoleh perusahaan .
  1. Kebaikan
-          Pemilik bebas pengontrol perusahaan
-          Tidak memrlukan kebijaksanaan dalam pembagian laba
-          Mudah dibentuk dan dibubarkan
  1. Keburukan
-          Tanggung jawab tidak terbatas dalam menjamin hutang perusahaan dengan seluruh harta kekayaan pemilik perusahaan .
-          Sumber dana terbatas apabila perusahaan berkembang
-          Kelangsungan usaha tidak terjamin
  1. Firma (Fa)
Firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antar dua orang atau lebih dengan satu nama untuk bersama dimana tanggung jawab anggota tidak terbatas terbatas terhadap resiko dan hutang perusahaan dengan jaminan seluruh harta kekayaan yang dimiliki oelh masing-masing anggota tetap jika mendapat keuntungan / rugi juga akan dibagi bersama .
  1. Kebaikan
-          Fungsi pimpinan dapat dibagi-bagi
-          Pendirannya mudah tanpa memerlukan akte
-          Jumlah modal relatif besar dibandingkan perusahaan perseorangan
  1. Keburukan
-          Kelangsungan hidup perusahaan sangat tergantung pada salah satu anggotanya
-          Adanya tanggung jawab bersama terhadap kerugian perusahaan
-          Dalam tanggung jawab pemberian jaminan dengan memberikan seluruh harta kekayaan pribadi anggota sangat merugikan .
  1. Persekutuan Komanditer (CV)
CV adalah persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih , dimana sistem keanggotaannya sebagai berikut :
  1. Sekutu Komplementer (General Pertner)
Sekutu pimpinan atau anggota pengurus adalah anggota yang aktif duduk dalam kepengurusan persekutuan komanditer karena biasanya menyetor modal yang lebih besar dibanding dengan yang lainnya sehinggga juga tanggung jawab secara tidak terbatas terhadap hutang-hutang perusahaan .
  1. Sekutu Komanditer (Limeted Partner)
Anggota yang pasif dalam hal ini anggota yang ini hanya menyerahkan dananya dan mempercayakan pengeloalannya kepada General Partner sehingga dalam membayar hutang dan resiko persahaan diberi jaminan sebesar modal yang disetor sedangkan kalau perusahaan untung maka laba yang dibagikan disesuaikan dengan besar kecilnya modal yang disetor .
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pendirian CV :
  1. Dalam hal kepemilikan saham , pada saat awalnya harus sudah ditentukan dulu aturannya apakah saham yang dipegang bisa dipindahkan kepada orang lain  atau diwariskan bila sipemilik meninggal dunia .
  2. Kalau saham bisa dipindahkan maka saham yang dikeluarkan harus dibedakan apakah memakai saham atas nama atau atas tunjuk .
  3. Kalau saham bebas diperjual belikan maka persekutuan tersebut disebut Joint Stock  Company . Sedangkan kalau saham yang dikeluarkan sebaliknya CV ini disebut Limited Partnership Assosiation .
  4. Sekutu-sekutu dalam CV menurut Basu Swastha  dan Ibnu S ada beberapa macam lagi , yaitu :
  1. Sekutu Diam (Silent Partner)
  2. Sekutu Rahasia (Secret Partner)
  3. Sekutu Dormant (Dormant Partner)
  4. Sekutu Nominal (Nominal Partner)
  5. Sekutu Senior dan Yunior (Senior and Yunior Partner)
    1. Kebaikan CV
-          Pendirian Mudah
-          Jumlah sumber dana yang ada besar
-          Manajemen baik karena bisa diversivikasi
  1. Keburukan CV
-          Sulit untuk menarik dana terutama pada perusahaan yang bonafid.
-          Anggota selain General Partner tidak dapat memberikan suara
-          Kelangsungan hidup tidak menentu
  1. Perseroan Terbatas (PT)
Adalah suatu badan yang mempunyai kekayaan , hak dan kewajiban sendiri secara terpisah dari kekayaan pribadi masing-masing serta keanggotaan perseroan ditunjukan  dengan jumlah kepemilikan saham perusahaan .
  1. Kebaikan
-          Tidak tergantung pada pemegang saham pakah dia masih hidup atau telah meninggal dunia perusahaan akan terus berkembang
-          Saham dapat diperjualbelikan dengan mudah
-          Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan dengan lebih efisien
  1. Keburukan
-          Biaya pendirian Pt sangat mahal karena sudah dianggap sebagai badan hukum
-          Pembagian deviden yang diterima para pemegang saham akan dibebani pajak yang telah ditetapkan oleh pemerintah
  1. Perusahaan Negara (PN)
Persero adalah semua perusahaan yang berbentuk PT yang diatur menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dalam mana seluruh atau sebagian saham-sahamnya dimiliki oleh negara dan dipisahkan dari kekayaan negara . Ada tiga bentuk pembedaan usaha negara , yaitu :
  1. Perusahaan Jawatan (Perjan)
  2. Perusahaan Perseroan (Persero)
  3. Perusahaan Umum (Perum)
  1. Koperasi
Koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial , beranggotakan oarang-orang atau badan hukum . Koperasi merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan kegotongroyongan .
  1. Kerjasama antar perusahaan
Persaingan yang timbul antar perusahaan tersebut dapat dibedakan menjadi dua golongan :
  1. Persaingan Sempurna
  2. Persaingan Tidak Sempurna
  3. Bentuk kerjasama antar perusahaan bisa berbentuk :
    1. Kartel
-          Kartel Produksi
-          Kartel Harga
-          Kartel Daerah
-          Kartel Kondisi (Syarat)
  1. Sindikat
  2. Trust
  3. Join Venture
  4. Holding Company
  5. LOKASI DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
  1. Yayasan
Pertimbangan yang harus dipakai perusahaan untuk memilih lokasi perusahaan dapat didasarkan pada :
  1. Hubungan perusahaan dengan sumber-sumber ekonomi
  2. Hubungan perusahaan dengan sejarah
  3. Hubungan perusahaan dengan pemerintah
Lingkungan perusahaan dapat dibedakan menjadi dua :
  1. Lingkungan khusus : Pesaing , Teknologi , Sosil Politik , Langganan , Supplier
  2. Lingkungan Umum : Politik , Hukum , Perekonomian Kebudayaan , Penduduk , Sumber Daya        Alam , Teknologi , Demografi dan sebagainya .

KESIMPULAN :

1.   Perusahaan : kesatuan teknis dan tempat dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.
2.   5 unsur penting perusahaan : organisasi,produksi,sumber ekonomi,kebutuhan konsumen,dan laba
3.  Bentuk perusahaan dilihat dari segi yuridis terbagi atas : perseroan terbatas,PT,CV,PT,PN,koperasi,yayasan.

Daftar Pustaka :
Widiyatmini.1996.Pengatar Bisnis.Jakarta.Universitas Gunadrma.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar