Minggu, 18 Oktober 2015

TUGAS SOFTSKILL 4EBO9 "ETIKA BISNIS"



ETIKA DALAM BISNIS

1.   Definisi Etika Bisnis
Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Itu semua mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisa dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan atau mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Selain sebagai pedoman etika bisnis adalah pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi dan bisnis. Moralitas berarti aspek baik atau buruk, terpuji atau tercela, dan karenanya diperbolehkan atau tidak, dari perilaku manusia. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia, dan kegiatan ekonomis merupakan suatu bidang perilaku manusia yang penting.
Etika dalam bisnis Menurut Para Ahli Menurut Velasques (2002) Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis dan menurut Sim (2003) Etika adalah istilah filosofis yang berasal dari "etos," kata Yunani yang berarti karakter atau kustom. Definisi erat dengan kepemimpinan yang efektif dalam organisasi, dalam hal ini berkonotasi kode organisasi menyampaikan integritas moral dan nilai
yang konsisten dalam pelayanan kepada masyarakat. 
Menurut Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988) yang berjudul Managerial Ethics Hard Decisions on Soft Criteria, terdapat tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika kita, yaitu :
·         Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
·         Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
·         Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
2.    Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis
Setelah melihat penting dan relevansinya etika bisnis ada baiknya kita tinjau lebih lanjut apa saja sasaran dan lingkup etika bisnis itu. Ada tiga sasaran dan lingkup pokoketika bisnis yaitu:
2.1  Etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi dan masalah yang
terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Dengan kata lain, etika bisnis yang pertama bertujuan untuk mengimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnisnya secara baik dan etis. Karena lingkup bisnis yang pertama ini lebih sering ditujunjukkan kepada para manajer dan pelaku bisnis dan lebih sering berbicara mengenai bagaimana perilaku bisnis yang baik dan etis itu.
2.2  Etika bisnis bisa menjadi sangat subversife. Subversife karean ia mengunggah, mendorong dan membangkitkan kesadaran masyarakat untuk tidak dibodoh – bodohi, dirugikan dan diperlakukan secara tidak adil dan tidak etis oleh praktrek bisnis pihak mana pun. Untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan dan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga.
2.3  Etika bisnis juga berbicara mengenai system ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam hal ini etika bisnis lebih bersifat makro, yang karena itu barangkali lebih tepat disebut sebagai etika ekonomi.
Ketiga lingkup dan sasaran etika bisnis ini berkaitan erat satu dengan yang lainnya dan bersama – sama menentukan baik tidaknya, etis tidaknya praktek bisnis tersebut.


3.      Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Pada dasarnya, setiap pelaksanaan bisnis seyogyanya harus menyelaraskan proses bisnis tersebut dengan etika bisnis yang telah disepakati secara umum dalam lingkungan tersebut. Sebenarnya terdapat beberapa prinsip etika bisnis yang dapat dijadikan pedoman bagi setiap bentuk usaha. Sonny Keraf (1998) menjelaskan bahwa prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut :
3.1     Prinsip Otonomi : yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
3.2     Prinsip Kejujuran : terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
3.3  Prinsip Keadilan : menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai criteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
3.4  Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle) : menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
3.5  Prinsip Integritas Moral : terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya.

Selain itu juga ada beberapa nilai – nilai etika bisnis yang dinilai oleh Adiwarman Karim, Presiden Direktur Karim Business Consulting, seharusnya jangan dilanggar, yaitu :
·      Kejujuran, banyak orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan tipu-menipu demi mendapat keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnya kejujuran merupakan salah satu kunci keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk unsur penting untuk bertahan di tengah persaingan bisnis.
·      Keadilan, perlakukan setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikan upah kepada karyawan sesuai standar serta jangan pelit memberi bonus saat perusahaan mendapatkan keuntungan lebih. Terapkan juga keadilan saat menentukan harga, misalnya dengan tidak mengambil untung yang merugikan konsumen.
·      Rendah Hati, jangan lakukan bisnis dengan kesombongan. Misalnya, dalam mempromosikan produk dengan cara berlebihan, apalagi sampai menjatuhkan produk bersaing, entah melalui gambar maupun tulisan. Pada akhirnya, konsumen memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa. Apalagi, tidak sedikit masyarakat yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau terdengar terlalu sempurna, pada kenyataannya justru sering kali terbukti buruk.
·      Simpatik, kelola emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukan hanya di depan klien atau konsumen anda, tetapi juga di hadapan orang-orang yang mendukung bisnis anda, seperti karyawan, sekretaris dan lain-lain.
·      Kecerdasan, diperlukan kecerdasan atau kepandaian untuk menjalankan strategi bisnis sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan keuntungan yang memadai. Dengan kecerdasan pula seorang pebisnis mampu mewaspadai dan menghindari berbagai macam bentuk kejahatan non-etis yang mungkin dilancarkan oleh lawan-lawan bisnisnya.
4.      Hal-hal Yang Harus Diketahui Dalam Menciptakan Etika Bisnis
4.1  Menuangkan ke dalam Hukum Positif
Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
4.2 Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi dan jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
4.3 Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.

4.4 Memelihara Kesepakatan
Memelihara kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa Memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis.
4.5  Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi dan jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
5.   Contoh Kasus Etika Bisnis
Kebanyakan perusahaan yang berada disekitar kita hampir 45% tidak menggunakan etika dalam menjalankan bisnisnya, sedangkan sisanya 55% sudah menggunakan etika dalam menjalankan bisnisnya. Jadi bisa dikatakan bahwa hampir setengahnya produsen atau perusahaan yang ada di sekitar kita melakukan pelanggaran etika. Beberapa kasus yang biasa terjadi seperti kasus iklan tidak etis, kasus hak pekerja,  kasus etika pasar bebas dan kasus whistle blowing. Berikut contoh dari kasus etika bisnis yang dilakukan oleh perusahaan yang berada di Indonesia adalah :
5.1 Contoh Perusahaan yang melakukan bisnis dengan etika
Program menarik yang digagas dan dilaksanakan oleh PT Djarum : Trees For Life. Sebuah program yang merupakan bagian dari kegiatan CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan rokok terkemuka tersebut sebagai bentuk dari tanggung jawab sosial serta empati konstruktif perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan. Yang menarik adalah, sejak tahun 1979, perusahaan ini telah mendedikasikan diri untuk melestarikan lingkungan demi hidup yang berkualitas dengan program Djarum Bhakti Lingkungan. Kota Kudus adalah langkah awal dari program ini. Ribuan jenis tanaman peneduh ditanam.
Selain itu, dibawah payung Djarum Bakti Lingkungan telah melakukan aksi pelestarian lereng Gunung Muria dengan tanaman peneduh maupun pohon bernilai ekonomi, sehingga mampu mempertahankan kawasan penting resapan air kota Kudus. Selain itu sejak tahun 2008 Djarum BaktiLingkungan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Jawa Tengah, turut serta dalam program pelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo dengan komitmen 700.000pohon.
Sebagaimana diungkap pada  siaram persnya, Dalam rangka Hari Ulang Tahun PT. Djarum ke-59, pada tanggal 18 April 2010 lalu, sebanyak 400 karyawanDjarum di Kudus bersama Luna Maya, artis pemerhati lingkungan, menanam Pohon Trembesi sepanjang1,2 km di Demak, Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan program lanjutan Djarum Trees For Life, dari Corporate Social Responsibility Bakti Lingkungan PT Djarum yang merencanakan 2.767 Pohon Trembesi sepanjang jalan Turus Semarang-Kudus Jawa Tengah. Serius dan konsisten untuk melakukan pelestarian lingkungan adalah semangat Djarum Trees For Lifeyang ingin ditularkan kepada seluruh pihak dan masyarakat luas. Berawal dari penanaman Pohon Trembesi bersama Gubernur beserta Muspida Jawa Tengah, kemudian diikuti beberapa minggu lalu penanaman bersama artis Nugie dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan
Komitmen perusahaan juga tak berhenti pada kegiatan-kegiatan insidental tertentu belaka. Bahkan, Bibit Pohon Trembesi yang digunakan dalam rangkaian program Penanaman 2.767 Pohon Trembesi disepanjang turus jalan Semarang-Demak ini berasal dari Pusat Pembibitan Tanaman (PPT) PT. Djarum.
Saat ini PPT tengah melakukan budi daya pembibitan Pohon Trembesi yang total berjumlah 300 ribuan.Rencananya, pembibitan tersebut untuk memenuhi program Djarum Trees For Life” ujar Yunan Adityadari Pusat Pembibitan Tanaman PT Djarum.
Untuk menjaga kesinambungan kegiatannya, salah satu dukungan PT. Djarum adalah dengan mendirikan pusat pembibitan aneka tanaman yang dikelola secara intensif. Diharapkan dengan upaya pembibitan aneka tanaman ini, PT. Djarum dapat turut menjadi bagian dari usaha dalam mempertahankan dan melestarikan tanaman-tanaman langka agar terjaga dari kepunahan. Hingga saat ini, PPT telah memilikitotal sekitar 100 ribuan jenis bibit tanaman, termasuk di dalamnya tanaman langka seperti Kepel, Sawit, Nogosari, buah Kawista dan Pohon Botol dari Afrika.
Implementasi atas konsep triple bottom line (profit,planet, people) dalam “mainstream” etika bisnis yang digagas John Elkington, memperoleh bentuknya lewat kegiatan ini. Perusahaan diharapkan tidak hanya mengejar profit belaka tetapi juga menunjukkan kepedulian besar bagi lingkungan dan masyarakat sekitar tempat perusahaan bersangkutan beroperasi. Dengan program CSR ini tidak hanya merupakan investasi jangka panjang yang berguna untuk meminimalisasi risiko sosial, juga berfungsi sebagai sarana meningkatkan citra perusahaan di mata publik. Intinya, CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, melainkan pula untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga dan berkelanjutan, melalui program CSR-nya yang sudah menunjukkan komitmen dan kepedulian tinggi menjaga kelestarian lingkungan dengan kegiatan Trees For Life. Ini sebentuk empati sosial nyata untuk menghindari nestapa kemanusiaan akibat kerusakan lingkungan.
5.2 Contoh Perusahaan yang berbisnis tanpa etika
TELKOMSEL DAN XL

Salah satu contoh problem etika bisnis yang marak pada tahun kemarin adalah perang provider celullar antara XL dan Telkomsel. Berkali-kali kita melihat iklan-iklan kartu XL dan kartu as/simpati (Telkomsel) saling menjatuhkan dengan cara saling memurahkan tarif sendiri. Kini perang 2 kartu yang sudah ternama ini kian meruncing dan langsung tak tanggung-tanggung menyindir satu sama lain secara vulgar. Bintang iklan yang jadi kontroversi itu adalah SULE, pelawak yang sekarang sedang naik daun. Awalnya Sule adalah bintang iklan XL. Dengan kurun waktu yang tidak lama TELKOMSEL dengan meluncurkan iklan kartu AS. Kartu AS meluncurkan iklan baru dengan bintang sule. Dalam iklan tersebut, sule menyatakan kepada pers bahwa dia sudah tobat. Sule sekarang memakai kartu AS yang katanya murahnya dari awal, jujur. Perang iklan antar operator sebenarnya sudah lama terjadi. Namun pada perang iklan tersebut, tergolong parah. Biasanya, tidak ada bintang iklan yang pindah ke produk kompetitor selama jangka waktu kurang dari 6 bulan. Namun pada kasus ini, saat penayangan iklan XL masih diputar di Televisi, sudah ada iklan lain yang “menjatuhkan” iklan lain dengan menggunakan bintang iklan yang sama.

Dalam kasus ini, kedua provider telah melanggar peraturan-peraturan dan prinsip-prinsip dalam Perundang-undangan. Dimana dalam salah satu prinsip etika yang diatur di dalam EPI, terdapat sebuah prinsip bahwa “Iklan tidak boleh merendahkan produk pesaing secara langsung maupun tidak langsung.” Pelanggaran yang dilakukan kedua provider ini tentu akan membawa dampak yang buruk bagi perkembangan ekonomi, bukan hanya pada ekonomi tetapi juga bagaimana pendapat masyarakat yang melihat dan menilai kedua provider ini secara moral dan melanggar hukum dengan saling bersaing dengan cara yang tidak sehat. Kedua kompetitor ini harusnya professional dalam menjalankan bisnis, bukan hanya untuk mencari keuntungan dari segi ekonomi, tetapi harus juga menjaga etika dan moralnya dimasyarakat yang menjadi konsumen kedua perusahaan tersebut serta harus mematuhi peraturan-peraturan yang dibuat.

             6. Faktor Penyebab Perusahaan Atau Produsen Melakukan Pelanggaran
a. Menurunnya formalism etis (moral yang berfokus pada maksud yang berkaitan dengan
perilaku dan hak tertentu
b.Kurangnya kesadaran moral utilarian (moral yang berkaitan dengan memaksimumkan hal terbaik bagi orang sebanyak mungkin.
c.  Undang – undang atau peraturan yang mengatur perdagangan, bisnis dan ekonomi masih kurang
d.            Lemahnya kedudukan lembaga yang melindungi hak – hak konsumen
e. Rendahnya tingkat pendidikan, pengetahuan serta informasi mengenai bahan, material berbahaya
f. Pandangan yang salah dalam menjalankan bisnis (tujuan utama bisnis adalah mencari keuntungan semata, bukan kegiatan social)
g.Rendahnya tanggung jawab social atau CSR (Corporate Social Responsibility)
h. Kurangnya pemahaman tentang prinsip etika bisnis
     


DAFTAR PUSTAKA
http://kudalumping-pam.blogspot.com/2013/10/2-tugas-contoh-perusahaan-yang-sudah.html


Evriyanti
4EB09/22212583

Kamis, 02 Oktober 2014

Mengatasi Kecurangan Ujian Nasional (UN) dengan UN Online #Tugas 1 Bahasa Indonesia 2

Mengatasi Kecurangan Ujian Nasional (UN) dengan UN Online


I. Rangkuman Artikel
Ujian Nasional (UN) adalah agenda tahunan pendidikan nasional untuk dapat lulus dari jenjang pendidikan dan sebagai syarat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya atau yang lebih tinggi. Walaupun UN merupakan agenda tahunan, bukan berarti tidak memiliki masalah. Salah satu permasalahan yang selalu “hadir” dalam pelaksanaan UN adalah tentang kejujuran.
          Meski dalam pendistribusian soal selalu dijaga ketat oleh polisi, ini bukan berarti jaminan untuk menghindari kecurangan UN. Untuk mengukur kemampuan dan kualitas siswa dan pendidikan di Indonesia melalui UN sepertinya sangat sulit manakala dalam pelaksanaanya kejujuran tidak bisa diterapkan. Ada beberapa hal mengapa kecurangan UN yang melibatkan guru ini selalu ada.
Pertama, sekolah dituntut meluluskan siswa. Kedua, guru takut dimutasi oleh rekomendasi kepala sekolah. Ketiga, kepala sekolah takut dimutasi kepala dinas. Keempat, kepala dinas takut dimutasi kepala daerah.
Melihat keadaan yang demikian rumit, haruslah ada terobosan dalam penyelenggaraan UN yang selanjutnya.
Salah satu solusinya adalah menyelenggarakan UN dengan sistem online. Hal ini mungkin saja dilakukan dan terlaksana jika pemerintah mau memberikan fasilitas untuk kelancaran UN sistem online ini. Seiring dengan meluas dan berkembangnya teknologi informasi, sistem UN online bukan saja mungkin tetapi sebuah kecenderungan, bahkan mungkin keniscayaan pada masa depan.
Pemerintah dituntut untuk dapat menyediakan infrastruktur TIK dan dukungan ribuan set soal ujian dengan segala kombinasinya, dengan acuan standar kompetensi dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan dukungan dari pakar pendidikan.
Keuntungan UN online ini diantaranya adalah sebagai berikut :
Pembiayaan, karena dalam pelaksaannya dengan sistem online, sehingga pemerintah tidak perlu menganggarkan dana untuk percetakan naskah, pemindaian, penggandaan soal, penggandaan lembar jawab, biaya distribusi, dan lain-lain. Dengan ini pemerintah dapat menghemat biaya.
Dari efektifitas, UN online dimungkinkan dapat diselenggarakan tiap bulan disetiap kota/wilayah Indonesia, sehingga pelaksaan ujian tidak terkonsentrasi pada satu titik ruang dan waktu. Selain itu, data yang masuk langsung bisa di akses oleh pusat dan user Disdik kabupaten dan Propinsi. Jadi, siswa tidak perlu menunggu pengumuman hasil UN selama berbulan-bulan.
UN online dapat juga mengurangi tekanan psikologis siswa, dikarenakan jarak antara pelaksanaa UN dan pengumumannya yang begitu lama.
Dengan sistem UN online, guru dituntut untuk dapat menguasai teknologi dan terhindar dari gaptek. Melalui ini diharapkan guru dapat meningkatkan kualitas diri agar dan kegiatan belajar mengajar di dalam kelas, dapat menggunakan teknologi untuk meningkatkan kualitas pengajaran.
Dari semua paparan tentang keuntungan UN sistem online tersebut, yang paling penting adalah sistem ini kemungkinan besar dapat menekan angka kecurangan dalam pelaksaan ujian, karena seluruh rangkaian kegiatan UN mulai dari pelaksanaan sampai pengumuman dilaksanakan melalui TIK.
Kendala UN online yang mungkin dipertanyakan adalah tentang kesiapan infrastruktur pendukungnya karena negara Indonesia yang sangat luas dan masih ada daerah yang infrastruktur TIKnya kurang memadai. Ditambah lagi kemampuan TIK setian siswa juga berbeda-beda. Kendala lainnya, UN online membutuhkan ribuan set soal ujian dengan segala kombinasi pendukungnya.
Kendala ini sebenarnya sudah terjawab seperti misalnya tentang infrastruktur TIK. Secara nasional telah ditetapkan bahwa setiap sekolah wajib memiliki 40 unit komputer. Untuk mengatasi kelemahan infrastruktur di daerah pelosok atau terpencil, soal dapat diadakan di kabupaten atau kota. Jika kendalanya tentang kemampuan TIK, bukankah sejak SMP sudah mendapatkan pelajaran tersebut? Selanjutnya tentang dukungan ribuan set soal dan model-modelnya, bukankah BSNP sudah memiliki acuan standar kompetensi yang didukung pakar pendidikan?
II.    Inti Masalah
Dalam artikel tersebut ada beberapa inti masalah yang dibahas penulis, diantaranya adalah sebagai berikut :
1.    Cara meminimalisir tindak kecurangan dalam pelaksanaan UN manual.
Upaya yang dilakukan pemerintah dengan hanya menjamin agar sola tidak bocor dan sebagainya, saya rasa tidak berpengaruh besar terhadap tindak kecurangan dalam pelaksanaan UN manual. Meskipun jaminan itu datang dari aparat kepolisian yang mengawalpun juga tidak 100% menjamin tidak ada kecurangan dalam pelaksaan UN.
2.    Cara meningkatkan kualitas UN dengan pembenahan-pembenahan infrastruktur pendukungnya.
Infrastruktur pendukung dan penunjang kualitas pendidikan di Indonesia sangat kurang. Terutama di daerah pelosok dan pedalaman yang jauh dari pusat kota. Hal ini tentu menjadi kendala untuk pengawasan dari pusat. Selain itu bila infrastruktur antar daerah tidak sama, apakah mungkin kualitas perorangan juga sama? Bila memang pemerintah ingin pemerataan kualitas penduduk Indonesia terwujud, pemerintah harus membenahi seluruh infrastruktur pendukung disetiap daerah. Mendengar keluhan hati masyarakat tentang kinerja guru dan jajarannya juga penting untuk pembenahan infrastruktur pendidikan kedepannya.
3.    Pro dan kontra perubahan sistem UN dari UN manual menjadi UN online.
Dukungan dan tentangan dari gagasan UN online yang mucul dari berbagai pihak terjadi karena ketakutan yang tidak mendasar dari pihak-pihak tertentu. Sebenarnya bila UN online benar terjadi ini bisa menjadi gebrakan baru untuk dunia pendidikan masa depan agar berkembang menjadi lebih baik. Namun alangkah lebih baik bila sebelum UN online dilaksanakan, pemerintah meluruskan dahulu apa yang mendasari terjadinya gagasan UN online, agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan harapan.
4.    Berbagai pendapat/ solusi dari penulis untuk mengatasi masalah-masalah yang sering terjadi saat UN dan UN online.
Pendapat dan solusi dari penulis diharapkan dapat membantu mencari jalan keluar dari masalah kecurangan dalam pelaksanaan UN.
 
III.    Analisis Artikel
Masalah yang dibahas dalam artikel tersebut adalah tentang kejujuran dalam Ujian Nasional (UN). Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu ingin tecapainya nilai kelulusan tertinggi bagi siswa, keinginan kepala sekolah untuk meluluskan 100% siswanya, keinginan kepala daerah untuk tidak dimutasi, dan masih banyak yang lainnya. Akibatnya semua hal yang menyangkut dengan kejujuran saat UN tidak dipedulikan lagi, asalkan semua keinginan itu terpenuhi.
Celakanya cara untuk memenuhi keinginan itu bukan dengan bekerja keras untuk belajar dan meningkatkan kualitas pembelajaran, namun dengan dilakukan dengan perbuatan yang mencoreng “kesucian” UN. Kecurangan demi kecurangan yang sepertinya ditutup-tutupi oleh berbagai pihak yang terkait inipun sesungguhnya bukan hal asing lagi. Dan pemerintahpun sesungguhnya sepertinya “sudah memaklumi” kecurangan ini.
Masalah ini mengakibatkan banyak pihak yang meragukan hasil dari pelaksaan UN. Selain itu, hal ini juga mencerminkan bobroknya nilai bangsa. Seharusnya UN dilaksanakan untuk dapat menjadi tolok ukur keberhasilan pendidikan, bukan hanya menjadi “syarat”. Akibat lain dari dampak pelaksanaan UN yang curang adalah rasa malas yang timbul pada siswa. Rasa malas ini akan timbul karena siswa menganggap belajar atau tidak itu bukan hal yang penting, toh dia pasti akan diluluskan oleh guru dan sekolahnya. Hal ini juga akan berdampak psikologis pada siswa yang pandai. Dia akan merasa percuma untuk belajar. Karena jerih payah belajarnya tidak dihargai maksimal.
Pendapat yang dipaparkan penulis untuk mengatasi kecurangan UN tersebut adalah dengan dilaksanakannya UN sistem online. Dengan dilaksanakanya sistem UN online, kemungkinan terjadinya kecurangan sangat tipis. Karena hasil ujian akan langsung tersimpan dalam data di server (pusat). Pihak lain hanya bisa mengakses untuk mengetahui hasilnya saja, tanpa bisa merubah hasil. Sistem ini juga lebih efisien dalam hal pembiayaan.
Melalui sistem UN online ini diharapkan Ujian Nasional akan lebih efisien, transparan, akuntabel, kredibel, lulusanya benar-benar berkualitas dan dapat diterima ditengah-tengah masyarakat.
UN sistem online yang mungkin dilaksanakan bukan tanpa kendala. Namun setiap masalah tentu ada jalan keluarnya.
Pertama, bila masalah yan ada tentang infrastruktur TIK, bukankah sejak nasional telah ada peraturan bahwa setiap sekolah wajib mempunyai komputer minimal 40 unit?
Kedua, untuk antisipasi kelemahan infrastruktur, khususnya daerah pelosok atau terpencil, soal dapat diadakan di Kabupaten/ Kota.
Ketiga, jika menyangkut tentang kemampuan ber-TIK, bukankah sejak SMP siswa telah mendapat pelajaran tersebut?
Keempat, terkait dengan dukungan ribuan soal dan model-modelnya, bukankah Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sudah memiliki acuan standar kompetensi dengan dukungan pakar pendidikan?
Menurut pendapat saya, hal-hal yang dikemukakan penulis memang benar. Saya juga berpendapat bahwa kedepan UN harus dilaksanakan dengan sistem online, karena beberapa kelebihan. Salah satunya adalah karena dengan sistem UN online, efisiensi dalam hal waktu dan biaya lebih baik dari pada UN sistem manual seperti sekarang ini. Namun dalam beberapa hal, saya kurang sependapat dengan penulis.
Misalnya, bila semua siswa dari daerah pelosok atau tepencil yang harus datang ke kota atau kabupaten jika daerah tempat tinggalnya tidak ada jaringan internet. Saya rasa ini kurang efisien. Pemerintah harus memikirkan dan mengatasi tentang masalah akses jalan di daerah itu. Karena di daerah yang sangat terbelakang, medan yang ditempuh untuk mencapai kota sangat sulit, jauh, lama, dan tentu menghabiskan dana yang tidak sedikit. Sedangkan tidak semua siswa berasal dari keluarga yang mampu. Menurut saya, lebih baik pemerintah lebih dulu melaksanakan pembangunan dan melengapi infrastruktur daerah tersebut.
Seperti menyediakan komputer dan segala perangkat pendukungnya di sekolah tersebut, mendirikan tower-tower untuk mempermudah mengakses internet, dan memperbaiki fasilitas lainnya. Kegitan ini tanpa sengaja akan memaksa pemerintah untuk melakukan pembangunan di seluruh pelosok negeri sehingga dapat terwujud pembangunan yang merata di Indonesia.
Selain itu, bila UN online benar-benar dilaksanakan sebaiknya diadakan jadwal UN antar daerah. Misalnya antar propinsi atau wilayah besar, sehingga UN yang dilaksanakan antara satu daerah dengan daerah lain tidak saling berbenturan. Dan akhirnya UN yang dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar. Hal ini disebabkan karena sifat teknologi yang bisa error sewaktu-waktu bila terlalu banyak user yang menggunakan atau mengaksesnya.
Dengan pelasanaan sistem UN online, diharapkan bisa menjadi motivasi untuk semua pihak yang terkait dalam persiapan dan atau pelaksaan UN. Misalnya, motivasi untuk siswa agar lebih giat belajar sehingga saat UN dapat mengerjakan soal dengan baik dan lulus dengan mendapat nilai yang memuaskan, motivasi untuk guru dan kepala sekolah agar lebih meningkatkan kualitas diri agar dapat memberikan ilmau yang maksimal kepada seluruh siswanya, motivasi untuk Kepala Daerah agar membuat dan memberlakukan kebijakan-kebijakan demi suksesnya UN yang berkualitas dan demi masa depan bangsa.
Harapan lainnya adalah terwujudnya Indonesia cerdas untuk masa depan Indonesia yang lebih cerah. Karena bila generasi muda bangsa dapat berkarya dengan kemampuan yang dimiliki, otomatis akan dapat memajukan bangsanya di berbagai segi kehidupan. Salah satu contohnya yaitu dalam segi ekonomi. Bila ekonomi Indonesia menjadi lebih baik, tentu akan meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat. Bila hal ini terus berlanjut bukan tidak mungkin bila negara Indonesia akan menjadi negara maju. Bukankah semua orang juga menginginkan hal ini terjadi?
Dan dengan terlaksannya UN yang jujur dan adil, semoga seluruh hasilnya dapat dirasakan masyarakat dan membawa kemaslahatan bagi seluruh warna Indonesia.
Semoga analisis ini bermanfaat untuk kesejahteraan pendidikan yang ada di Indonesia. Saya berharap, ada atau tidaknya sisten UN online, setiap pihak yang terkait dengan pelaksanaan UN dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya agar masa depan.
 
sumber artikel : http://florenzagita.blogspot.com/2013/01/analisis-masalah-pendidikan-di-indonesia.html
 
 
 Nama : Evriyanti
 Kelas  : 3EB09
 NPM   : 22212583
 
 
 
pendidikan Indonesia kedepan bisa berkembang menjadi lebih baik.