Cara agar suatu daerah di Indonesia tidak terpisah dari wilayah Indonesia
Indonesia sebagai negara kesatuan pada dasarnya dapat mengandung potensi kerawanan akibat keanekaragaman suku bangsa, bahasa, agama, ras dan etnis golongan, hal tersebut merupakan faktor yang berpengaruh terhadap potensi timbulnya konflik sosial. Dengan semakin marak dan meluasnya konflik akhir-akhir ini, merupakan suatu pertanda menurunnya rasa nasionalisme di dalam masyarakat.
Kondisi
seperti ini dapat terlihat dengan meningkatnya konflik yang bernuasa
SARA, serta munculya gerakan-gerakan yang ingin memisahkan diri dari
NKRI akibat dari ketidak puasan dan perbedaan kepentingan, apabila
kondisi ini tidak dimanage dengan baik akhirnya akan berdampak pada
disintegrasi bangsa.
Masalah
disintegrasi bangsa merupakan salah satu prioritas pokok dalam program
kerja kabinet gotong royong. Permasalahan ini sangat kompleks sebagai
akibat akumulasi permasalahan Ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya
dan keamanan yang saling tumpang tindih, apabila tidak cepat dilakukan
tindakan-tindakan bijaksana untuk menanggulangi sampai pada akar
permasalahannya maka akan menjadi problem yang berkepanjangan.
Bentuk-bentuk
pengumpulan massa yang dapat menciptakan konflik horizontal maupun
konflik vertikal harus dapat diantisipasi guna mendapatkan solusi tepat
dan dapat meredam segala bentuk konflik yang terjadi. Kepemimpinan dari
tingkat elit politik nasional hingga kepemimpinan daerah sangat
menentukan untuk menanggulangi konflik pada skala dini.
Upaya
mengatasi disintegrasi bangsa perlu diketahui terlebih dahulu
karakteristik proses terjadinya disintegrasi secara komprehensif serta
dapat menentukan faktor-faktor yang mempengaruhi pada tahap
selanjutnya. Keutuhan NKRI merupakan suatu perwujudan dari kehendak
seluruh komponen bangsa diwujudkan secara optimal dengan
mempertimbangkan seluruh faktor-faktor yang berpengaruh secara terpadu,
meliputi upaya-upaya yang dipandang dari aspek asta gatra.
Fenomena Disintegrasi Bangsa
Bila
dicermati adanya gerakan pemisahan diri sebenarnya sering tidak
berangkat dari idealisme untuk berdiri sendiri akibat dari ketidak
puasan yang mendasar dari perlakuan pemerintah terhadap wilayah atau
kelompok minoritas seperti masalah otonomi daerah, keadilan sosial,
keseimbangan pembangunan, pemerataan dan hal-hal yang sejenis.
Kekhawatiran
tentang perpecahan (disintegrasi) bangsa di tanah air dewasa ini yang
dapat digambarkan sebagai penuh konflik dan pertikaian, gelombang
reformasi yang tengah berjalan menimbulkan berbagai kecenderungan dan
realitas baru. Segala hal yang terkait dengan Orde Baru termasuk format
politik dan paradigmanya dihujat dan dibongkar. Bermunculan pula
aliansi ideologi dan politik yang ditandai dengan menjamurnya
partai-partai politik baru. Seiring dengan itu lahir sejumlah tuntutan
daerah-daerah diluar Jawa agar mendapatkan otonomi yang lebih luas atau
merdeka yang dengan sendirinya makin menambah problem, manakala diwarnai
terjadinya konflik dan benturan antar etnik dengan segala
permasalahannya.
Penyebab
timbulnya disintegrasi bangsa juga dapat terjadi karena perlakuan yang
tidak adil dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah khususnya pada
daerah-daerah yang memiliki potensi sumber daya/kekayaan alamnya
berlimpah/ berlebih, sehingga daerah tersebut mampu menyelenggarakan
pemerintahan sendiri dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang
tinggi.
Selain
itu disintegrasi bangsa juga dipengaruhi oleh perkembangan politik
dewasa ini. Dalam kehidupan politik sangat terasa adanya pengaruh dari
statemen politik para elit maupun pimpinan nasional, yang sering
mempengaruhi sendi-sendi kehidupan bangsa, sebagai akibat masih
kentalnya bentuk-bentuk primodialisme sempit dari kelompok, golongan,
kedaerahan bahkan agama. Hal ini menunjukkan bahwa para elit politik
secara sadar maupun tidak sadar telah memprovokasi masyarakat.
Keterbatasan tingkat intelektual sebagian besar masyarakat Indonesia
sangat mudah terpengaruh oleh ucapan-ucapan para elitnya sehingga dengan
mudah terpicu untuk bertindak yang menjurus kearah terjadinya kerusuhan
maupun konflik antar kelompok atau golongan.
Faktor Disintegrasi Bangsa ditinjau dari Asta Gatra
a.Geografi.
Indonesia yang terletak pada posisi silang dunia merupakan letak yang
sangat strategis untuk kepentingan lalu lintas perekonomian dunia selain
itu juga memiliki berbagai permasalahan yang sangat rawan terhadap
timbulnya disintegrasi bangsa. Dari ribuan pulau yang dihubungkan oleh
laut memiliki karakteristik yang berbeda-beda dengan kondisi alamnya
yang juga sangat berbeda-beda pula menyebabkan munculnya kerawanan
sosial yang disebabkan oleh perbedaan daerah misalnya daerah yang kaya
akan sumber kekayaan alamnya dengan daerah yang kering tidak memiliki
kekayaan alam dimana sumber kehidupan sehari-hari hanya disubsidi dari
pemerintah dan daerah lain atau tergantung dari daerah lain.
b. Demografi.
Jumlah penduduk yang besar, penyebaran yang tidak merata, sempitnya
lahan pertanian, kualitas SDM yang rendah berkurangnya lapangan
pekerjaan, telah mengakibatkan semakin tingginya tingkat
kemiskinankarena rendahnya tingkat pendapatan, ditambah lagi mutu
pendidikan yang masih rendah yang menyebabkan sulitnya kemampuan
bersaing dan mudah dipengaruhi oleh tokoh elit politik/intelektual untuk
mendukung kepentingan pribadi atau golongan.
c. Kekayaan Alam.
Kekayaan alam Indonesia yang melimpah baik hayati maupun non hayati
akan tetap menjadi daya tarik tersendiri bagi negara Industri, walaupun
belum secara keseluruhan dapat digali dan di kembangkan secara optimal
namun potensi ini perlu didayagunakan dan dipelihara sebaik-baiknya
untuk kepentingan pemberdayaan masyarakat dalam peran sertanya secara
berkeadilan guna mendukung kepentingan perekonomian nasional.
d. Ideologi. Pancasila
merupakan alat pemersatu bangsa Indonesia dalam penghayatan dan
pengamalannya masih belum sepenuhnya sesuai dengan nilai-nilai dasar
Pancasila, bahkan saat ini sering diperdebatkan. Ideologi pancasila
cenderung tergugah dengan adanya kelompok-kelompok tertentu yang
mengedepankan faham liberal atau kebebasan tanpa batas, demikian pula
faham keagamaan yang bersifat ekstrim baik kiri maupun kanan.
e. Politik.
Berbagai masalah politik yang masih harus dipecahkan bersama oleh
bangsa Indonesia saat ini seperti diberlakukannya Otonomi daerah, sistem
multi partai, pemisahan TNI dengan Polri serta penghapusan dwi fungsi
BRI, sampai saat ini masih menjadi permasalahan yang belum dapat
diselesaikan secara tuntas karena berbagai masalah pokok inilah yang
paling rawan dengan konflik sosial berkepanjangan yang akhirnya dapat
menyebabkan timbulnya disintegrasi bangsa.
f. Ekonomi. Sistem
perekonomian Indonesia yang masih mencari bentuk, yang dapat
pemberdayakan sebagian besar potensi sumber daya nasional, serta
bentuk-bentuk kemitraan dan kesejajaran yang diiringi dengan
pemberantasan terhadap KKN. Hal ini dihadapkan dengan krisis moneter
yang berkepanjangan, rendahnya tingkat pendapatan masyarakat dan
meningkatnya tingkat pengangguran serta terbatasnya lahan mata
pencaharian yang layak.
g. Sosial Budaya.
Kemajemukan bangsa Indonesia memiliki tingkat kepekaan yang tinggi dan
dapat menimbulkan konflik etnis kultural. Arus globalisasi yang
mengandung berbagai nilai dan budaya dapat melahirkan sikap pro dan
kontra warga masyarakat yang terjadi adalah konflik tata nilai. Konflik
tata nilai akan membesar bila masing-masing mempertahankan tata
nilainya sendiri tanpa memperhatikan yang lain.
h. Pertahanan dan Keamanan.
Bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara yang terjadi saat ini menjadi
bersifat multi dimensional yang berasal dari dalam negeri maupun dari
luar negeri, hal ini seiring dengan perkembangan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi, informasi dan
komunikasi.
Serta sarana dan prasarana pendukung didalam pengamanan bentuk
ancaman yang bersifat multi dimensional yang bersumber dari permasalahan
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya.
Proses Terjadinya Disintegrasi Bangsa.
Disintegrasi
bangsa dapat terjadi karena adanya konflik vertikal dan horizontal
serta konflik komunal sebagai akibat tuntutan demokrasi yang melampaui
batas, sikap primodialisme bernuansa SARA, konflik antara elite politik,
lambatnya pemulihan ekonomi, lemahnya penegakan hukum dan HAM serta
kesiapan pelaksanaan Otonomi Daerah.
Dari hasil penelitian diatas dapatlah dianalisis dengan menggunakan pisau astra gatra sebagai berikut :
a. Geografi.
Letak Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau dan kepulauan memiliki
karakteristik yang berbeda-beda. Daerah yang berpotensi untuk memisahkan
diri adalah daerah yang paling jauh dari ibu kota, atau daerah yang
besar pengaruhnya dari negara tetangga atau daerah perbatasan, daerah
yang mempunyai pengaruh global yang besar, seperti daerah wisata, atau
daerah yang memiliki kakayaan alam yang berlimpah.
b. Demografi.
Pengaruh (perlakuan) pemerintah pusat dan pemerataan atau penyebaran
penduduk yang tidak merata merupakan faktor dari terjadinya disintegrasi
bangsa, selain masih rendahnya tingkat pendidikan dan kemampuan SDM.
c. Kekayaan Alam.
Kekayaan alam Indonesia yang sangat beragam dan berlimpah dan
penyebarannya yang tidak merata dapat menyebabkan kemungkinan terjadinya
disintegrasi bangsa, karena hal ini meliputi hal-hal seperti
pengelolaan, pembagian hasil, pembinaan apabila terjadi kerusakan
akibat dari pengelolaan.
d. Ideologi.
Akhir-akhir ini agama sering dijadikan pokok masalah didalam terjadinya
konflik di negara ini, hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman
terhadap agama yang dianut dan agama lain. Apabila kondisi ini tidak
ditangani dengan bijaksana pada akhirnya dapat menimbulkan terjadinya
kemungkinan disintegrasi bangsa, oleh sebab itu perlu adanya penanganan
khusus dari para tokoh agama mengenai pendalaman masalah agama dan
komunikasi antar pimpinan umat beragama secara berkesinambungan.
e. Politik.
Masalah politik merupakan aspek yang paling mudah untuk menyulut
berbagai ketidak nyamanan atau ketidak tenangan dalam bermasyarakat
dan sering mengakibatkan konflik antar masyarakat yang berbeda
faham apabila tidak ditangani dengan bijaksana akan menyebabkan konflik
sosial di dalam masyarakat. Selain itu ketidak sesuaian
kebijakan-kebijakan pemerintah pusat yang diberlakukan pada pemerintah
daerah juga sering menimbulkan perbedaan kepentingan yang akhirnya
timbul konflik sosial karena dirasa ada ketidak adilan didalam
pengelolaan dan pembagian hasil atau hal-hal lain seperti perasaan
pemerintah daerah yang sudah mampu mandiri dan tidak lagi membutuhkan
bantuan dari pemerintah pusat, konflik antar partai, kabinet koalisi
yang melemahkan ketahanan nasional dan kondisi yang tidak pasti dan
tidak adil akibat ketidak pastian hukum.
f. Ekonomi.
Krisis ekonomi yang berkepanjangan semakin menyebabkan sebagian besar
penduduk hidup dalam taraf kemiskinan. Kesenjangan sosial masyarakat
Indonesia yang semakin lebar antara masyarakat kaya dengan masyarakat
miskin dan adanya indikasi untuk mendapatkan kekayaan dengan tidak wajar
yaitu melalui KKN.
g. Sosial Budaya.
Pluralitas kondisi sosial budaya bangsa Indonesia merupakan sumber
konflik apabila tidak ditangani dengan bijaksana. Tata nilai yang
berlaku di daerah yang satu tidak selalu sama dengan daerah yang lain.
Konflik tata nilai yang sering terjadi saat ini yakni konflik antara
kelompok yang keras dan lebih modern dengan kelompok yang relatif
terbelakang.
h. Pertahanan Keamanan.
Kemungkinan disintegrasi bangsa dilihat dari aspek pertahanan keamanan
dapat terjadi dari seluruh permasalahan aspek asta gatra itu sendiri.
Dilain pihak turunnya wibawa TNI dan Polri akibat kesalahan dimasa lalu
dimana TNI dan Polri digunakan oleh penguasa sebagai alat untuk
mempertahankan kekuasaannya bukan sebagai alat pertahanan dan keamanan
negara.
Kebijakan Penanggulangan.
Adapun kebijakan yang diperlukan guna memperkukuh upaya integrasi nasional adalah sebagai berikut :
a. Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu.
b. Menciptakan
kondisi yang mendukung komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu
dan membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus.
c. Membangun kelembagaan (Pranata) yang berakarkan nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa.
d. Merumuskan
kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek
kehidupan dan pembangunan bangsa, yang mencerminkan keadilan bagi semua
pihak, semua wilayah.
e. Upaya bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan efektif.
Strategi Penanggulangan
Adapun strategi yang digunakan dalam penanggulangan disintegrasi bangsa antara lain :
a. Menanamkan
nilai-nilai Pancasila, jiwa sebangsa dan setanah air dan rasa
persaudaraan, agar tercipta kekuatan dan kebersamaan di kalangan rakyat
Indonesia.
b. Menghilangkan
kesempatan untuk berkembangnya primodialisme sempit pada setiap
kebijaksanaan dan kegiatan, agar tidak terjadi KKN.
c. Meningkatkan ketahanan rakyat dalam menghadapi usaha-usaha pemecahbelahan dari anasir luar dan kaki tangannya.
d. Penyebaran
dan pemasyarakatan wawasan kebangsaan dan implementasi butir-butir
Pancasila, dalam rangka melestarikan dan menanamkan kesetiaan kepada
ideologi bangsa.
e. Menumpas setiap gerakan separatis secara tegas dan tidak kenal kompromi.
f. Membentuk satuan sukarela yang terdiri dari unsur masyarakat, TNI dan Polri dalam memerangi separatis.
g. Melarang, dengan melengkapi dasar dan aturan hukum setiap usaha untuk menggunakan kekuatan massa.
Upaya Penanggulangan.
Dari
hasil analisis diperlukan suatu upaya pembinaan yang efektif dan
berhasil, diperlukan pula tatanan, perangkat dan kebijakan yang tepat
guna memperkukuh integrasi nasional antara lain :
a. Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu.
b. Menciptakan kondisi dan membiasakan diri untuk selalu membangun consensus.
c. Membangun kelembagaan (pranata) yang berakarkan nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa.
d. Merumuskan
kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek
kehidupan dan pembangunan bangsa yang mencerminkan keadilan bagi semua
pihak, semua wilayah.
e. Upaya bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan bijaksana, serta efektif.Referensi :
http://argamakmur.wordpress.com/cara-mengatasi-agar-tidak-terjadi-integrasi-suatu-bangsa/
http://balitbangdiklat.kemenag.go.id/indeks/jurnal-kediklatan/550-kesadaran-berbangsa-dan-bernegara.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Silat_Minangkabau
Tidak ada komentar:
Posting Komentar